ASN Bangka Barat Ikuti Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis

Diskominfo (Bangka Barat) – Peta proses bisnis merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Penyusunannya menjadi salah satu aspek utama penunjang pelaksanan Reformasi Birokrasi pada instansi pemerintah.

Bupati Bangka Barat yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Muhammad Soleh, M. AP., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah baru pertama kalinya dilaksanakan.

“Alhamdulillah dan terima kasih atas kesediaan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Bapak Hijrah Ardiyansyah, S.Kom sebagai narasumber dalam kegiatan ini serta membantu membenahi pelaksanaan RB di Bangka Barat,” ucapnya.

“Kepada seluruh peserta diharapkan mampu menyusun peta proses bisnis sesuai kebijakan yang berlaku dan jangan lupa untuk selalu bersinergi inter OPD,” tutupnya.

Senada dengan Kepala Bagian Organisasi Setda Bangka Barat, Indra Saputra, SH., MH yang mengharapkan adanya Bimtek Perumusan Peta Proses Bisnis ini membantu OPD menyelesaikan Dokumen Proses Bisnis.

“Dokumen tersebut digunakan sebagai salah satu Eviden data dukung sebagai aspek pemenuhan percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya.

Delapan prinsip penyusunan peta proses bisnis yaitu definitif, urutan, pelanggan, nilai tambah, keterkaitan, fungsi silang, sederhana representatif, serta konsensus subyektif. kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 7 Juni sampai dengan 8 Juni 2022. 

Sumber: 
Bagian Organisasi Setda Bangka Barat
Penulis: 
Wahyu Pratiwi
Fotografer: 
Bagian Organisasi
Kategori Info Publik: 
Kategori Konten: 

Berita OPDInformasi Tentang Kegiatan-Kegiatan OPD

Berita OPD Berdasarkan Jenis