Ini 13 Butir Kesepakatan yang Ditandatangani Bersama Pada Rakorgub Tahun 2022

DISKOMINFO ( Bangka Barat ) PANGKALPINANG,  -- Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin, M. Sc., lakukan rapat koordinasi bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Bangka Belitung dengan tema "Strategi pemulihan ekonomi daerah dan sinergitas pengendalian inflasi menuju masa endemi", bertempat di ruang rapat Pasir Padi kantor Gubernur Kepulauan Babel pada hari Kamis, 28/7/22.

Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, S.H dalam hal ini didampingi Kepala OPD terkait. Di kesempatan ini H. Sukirman, S.H. memaparkan kepada Pj. Gubernur beberap hal yang sedang dialami Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yaitu tentang stunting, program berobat gratis atau UHC, pengelolaan tata kelola dan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bangka Barat.

"Alhamdulillah pada tahun ini kami sudah melaksanakan program UHC yang memakan dana sebesar 50 Milyar untuk program tersebut. Kami juga berupaya mengatasi masalah stunting yang ada di Bangka Barat, " tambahnya.

Tidak hanya soal itu, H. Sukirman juga mengatakan pada momen arus mudik Idul Fitri lalu, Kabupaten Bangka Barat mengurus lonjakan arus mudik di pelabuhan Tanjung Kalian.

"Alhamdulillah kami pada tahun ini bisa menyelesaikan permasalahan arus mudik di pelabuhan Tanjung Kalian. Semoga ke depannya bisa memberi dampak positif untuk kami yang berbentuk PAD. Terkait pengelolaan Pelabuhan Tanjung Ular, alhamdulilah sebentar lagi pembangunannya selesai, kami mohon kepada Pj. Gubernur dapat membantu agar Bangka Barat yang mengelola Pelabuhan tersebut, " tutupnya.

Pj. Gubernur Babel, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin, M. Sc. berharap setelah dilakukannya rapat ini, kepala daerah dapat menidaklanjuti hasil kesepakatan ini.

"Kita urutkan prioritasnya sesuai dengan urgensinya, dan segera kita tindaklanjuti secara cepat, sehingga setelah rapat ini ada tindak lanjut yang nyata. Kepada para Kepala Daerah di Kep. Babel agar mengendalikan laju inflasi, misalnya dengan terus berinovasi dengan mengembangkan potensi lokal guna menarik para investor," Jelasnya. 

"Tidak semua yang kita proyeksikan harus menggunakan APBD. Prinsipnya, APBD kita harus dikelola dengan berorientasi pada outcome dan impact. Tidak semata-mata kita menjalankan birokrasi seperti biasa, tapi kita harus berani mengambil terobosan untuk menarik para investor," tegas Pj. Gubernur. 

Hasil akhir dari rakorgub tersebut menghasilkan 13 butir kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh para kepala daerah maupun perwakilan Kabupaten/Kota se-Kep. Babel, antar lain adalah : 
1. Memperkuat kerja sama secara sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) terkait program dan kegiatan pengentasan kemiskinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
2. Optimalisasi penyuluhan stunting di Kabupaten/Kota dan peningkatan alokasi anggaran belanja guna menurunkan kasus stunting;
3. Penyetaraan posisi tawar antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan dalam Perjanjian Kerjasama Sistem Jaminan;
4. Peningkatan pemahaman masyarakat dalam hal pentingnya vaksinasi Covid-19 secara lengkap guna meningkatkan serapan vaksinasi booster di Kabupaten/Kota;
5. Pengendalian inflasi (sektor pangan dan perkebunan);
6. Pengendalian penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak;
7. Konektivitas lalu lintas antar pelabuhan/terminal dan peningkatan sarana/prasarana transportasi antar Kabupaten/Kota (terpenuhinya kemudahan logistik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung);
8. Sinkronisasi revisi dan integrasi RTRW yang meliputi :
- Perubahan fungsi/peruntukkan kawasan hutan;
- Pembangunan TPA Regional;
- Pembebasan lahan untuk ruas jalan nasional di Kabupaten/Kota;
- Penataan tambang ilegal melalui  Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
9. Penataan Pegawai Tenaga Kontrak (Honorer) melalui jalur P3K dan Outsourcing;
10. Pemenuhan kebutuhan tenaga Kerja Kontruksi (TKK) yang bersertifikat di Kabupaten/Kota;
11. Penyederhanaan dan standarisasi pelayanan perizinan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
12. Kesepakatan pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang ke-PU-an, kesehatan dan pendidikan;
13. Pemenuhan kebutuhan produksi dalam negeri dan penguatan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Kabupaten/Kota.

Turut hadir dalam Rakorgub ini Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Babel, Perwakilan dari Kemenkumham Bangka Belitung, seluruh Kepala Daerah Se-Provinsi Bangka Belitung atau yang mewakili, Kepala OPD terkait.

Sumber: 
Diskominfo Bangka Barat
Penulis: 
Arif Juliantoro A.Md
Fotografer: 
Virgo Equerdo
Editor: 
Wahyu Pratiwi