A. Ilmu Pengetahuan dan Lingkungan
Ilmu pengetahuan dan teknologi mempengaruhi pola pembangunan dunia. Pada awalnya pembangunan masih menggunakan alat manual dan hasil yang dicapai juga terbatas. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terjadi perubahan pola pembangunan seperti revolusi industri yang terjadi di Inggris pada abad 18 dan secara cepat menyebar ke berbagai negara eropa lainnya. Rovolusi industri (1750-1850) adalah peralihan dalam penggunaan tenaga kerja yang sebelumnya menggunakan tenaga menusia beralih menggunakan mesin. Revolusi industri terjadi melalui proses yang panjang dan pada awalnya mengalami penolakan dari kalangan pekerja dan kalangan tuan tanah dikarenakan adanya ancaman ekonomi. Walaupun demikian, revolusi industri terus berkembang dan proses ekploitasi sumber daya alam meningkat dengan tajam. Sayangnya, eksploitasi yang dilakukan secara berlebihan dan terus menerus menyebabkan bergesernya keseimbangan alam. Hal ini menimbulkan tragedi lingkungan yang luar biasa seperti kasus kabut asap di inggris pada tahun 1952 yang menewaskan sekitar 12.000 orang jiwa (https://id.wikipedia.org/wiki/Kabut_Asap_London_1952. diunduh tanggal 12 Februari 2018) .
Kemajuan ilmu pengetahuan tidak hanya di bidang eksplorasi sumber daya alam. Di bidang kedokteran juga mengalami peningkatan. Salah satunya adalah menurunnya angka kematian bayi yang menyebabkan populasi manusia semakin meningkat. Berdasarkan pada periode 0 -1900 jumlah penduduk dunia meningkat secara konstan dan teratur. Namun, pada awal abad 20 pertumbuhan penduduk menjadi tidak terkendali dan menyebabkan banyak persoalan di kemudian hari. Lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 1.
Gambar 1. Pertumbuhan Peduduk Dunia
Sumber : Gebral et al dalam Lembaga Demografi UniVersitas Indonesia, 2010
Kebutuhan manusia yang meningkat dapat ditopang oleh kemajuan teknologi. Namun, eksploitasi yang dilakukan hanya berorientasi terhadap ekonomi semata sehingga menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan dan tidak meratanya pembangunan. Ketimpangan ekonomi sangat jelas terjadi ketika periode menjelang abad 21. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan pendapatan negara maju dan negara berkembang. Negara berkembang yang dihuni oleh 80% penduduk dunia hanya menguasai 20% pendapatan dunia sedangkan negara maju menguasai pendapatan dunia 80% dengan jumlah penduduk 20% dari penduduk dunia (salim, 2010). Hal ini memperparah kemiskinan dan masih terjadi sampai saat ini. Pertumbuhan jumlah penduduk yang tidak terkendali di awal abad ke-20 harus ditopang dengan peningkatan produksi barang barang dan jasa dan dampaknya adalah meningkatnya limbah dari sisa produksi dan sisa produk.
B. Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan tatanan masyarakat dan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan yang berbasis ekonomi menyebabkan kecemasan berbagai pihak. Salah satu kelompok yang ikut prihatin adalah kelompok roma yang terdiri dari akademisi, ilmuwan, politikus, dan berbagai latar lainnya. Kelompok roma melakukan kajian dengan memodelkan ekonomi saat itu dan memprediksikannya di masa yang akan datang. Penelitian mereka dituangkan ke dalam bentuk laporan “The Limit to growth” atau batas-batas pertumbuhan. Di dalam laporannya, mereka menyampaikan beberapa persoalan seperti keterbatasan sumber daya alam, krisis pangan, pertumbuhan jumlah penduduk yang tajam, dan polusi yang meningkat di masa yang akan datang. Mereka berkesimpulan jika kondisi seperti itu tidak segera direspon akan mengancam kehidupan di masa yang akan datang.
Pada tanggal 5 Juni 1972 beberapa negara sepakat melakukan pertemuan di Stockholm dengan agenda pembahasan mengenai isu utama tentang lingkungan. Perkembangan selanjutnya badan dunia perserikatan bangsa-bangsa (PBB) membentuk United Nation Environment Program (UNEP) sebagai lembaga khusus PBB yang menangani isu lingkungan. Pada tahun 1982 UNEP mengadakan pertemuan dan evaluasi tentang isu lingkungan dan diusulkan pembentukan suatu komisi khusus world comission on environment and Development (WCED) yang membahas pembangunan dan lingkungan dan disahkan oleh PPB pada tahun 1983. Keagggotaan WCED terdiri dari perwakilan negara maju dan negara berkembang dari benua yang berbeda. Adapun tugas yang diberikan kepada WCED adalah (WCED, 1987) :
- Mengusulkan strategi lingkungan jangka panjang untuk mencapai pembangunan terlanjutkan pada tahun 2000 dan sesudahnya;
- Menyarankan cara agar keprihatinan terhadap lingkungan dapat disalurkan dalam kerja sama antar negara dengan tingkat tahapan pembangunan ekonomi dan sosial yang berlainan menuju tercapainya sasaran bersama dan saling mendukung yang memperhitungkan hubungan antar penduduk, sumber daya, lingkungan, dan pembangunan;
- Mengajukan jalan dan cara agar masyarakat dunia dapat menangani lebih efektif masalah lingkungan, dan;
- Merumuskan persepsi bersama tentang masalah lingkungan jangka panjang dan usaha menaggapi masalah proteksi dan meningkatkan lingkungan, agenda kerja jangka panjang untuk dasawarsa yang akan datang, dan sasaran aspiratif bagi masyarakat dunia.
Pada tahun 1987 WCED menerbitkan laporan yang berjudul “Our Common Future” dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk ke dalam bahasa Indonesia yang berjudul “ Hari depan kita bersama” dengan kata pengantar Prof. Emil Salim yang merupakan anggota dari WCED. Berdasarkan laporan WCED didapat fakta bahwa periode dari WCED terbentuk sampai terbitnya laporan telah terjadi kasus lingkungan yang sangat luar biasa seperti kekeringan dan krisis lingkungan di Afrika yang mungkin membunuh 1 juta orang, terjadi kebocoran pabrik pestisida di India yang menewaskan lebih dari 2.000 orang dan mengakibatkan kebutaan lebih dari 200.000 orang; terjadinya ledakan tanki gas di Mexico city yang menewaskan 1.000 orang dan ribuan orang kehilangan rumah; serta kasus lingkungan lainnya. Berdasarkan fakta tersebut WCED percaya bahwa arah pembangunan harus diganti dengan pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut WCED pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan dapat memenuhi generasi di masa yang akan datang. Terdapat dua gagasan penting pada pembangunan berkelanjutan yaitu gagasan kebutuhan dan keterbatasan. Gagasan kebutuhan menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan esensial masayarakat miskin dunia dan gagasan keterbatasan yang bersumber pada teknologi dan organisasi sosial agar lingkungan mampu memenuhi kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang (WCED, 1987). Menurut (Lombar, 2002) Keberlanjutan terdiri atas tiga komponen, yaitu:
- Komponen ekonomi
- ekonomi dipandang sebagai solusi untuk mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan perkerjaan dan menyejahterakan masyarakat. Setiap proses yang mengakibatkan penggunaan sumber daya alam yang tidak efisien dan pendistribusian sumber daya alam yang tidak merata harus ditentang. Biaya lingkungan dari dampak pembangunan juga harus diperhitungkan.
- Komponen ekologi
- onservasi sumber daya alam yang memperhatikan daya dukung lingkungan sehingga tidak melebihinya.
- Komponen sosial
Memenuhi kebutuhan dasar manusia untuk meningkatkan kualitas hidup sehingga pembatasan populasi harus dilakukan. Pemberdayaan masyarakat juga ditingkatkan terutama yang berhubungan dengan keputusan yang mempengaruhinya.
Ketiga komponen tersebut harus terakomodir di dalam pembangunan agar tercipta suatu pembangunan yang berkelanjutan. Konsep ini masih relevan sampai saat ini walaupun terjadi perubahan tantangan zaman. Jika pada tahun 1972 tantangan yang dihadapai adalah ledakan jumlah penduduk, polusi, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, maka hari ini tantangan lebih kompleks seperti perubahan iklim yang dituangkan di dalam Sustainable Development Goals 2015-2030 (SDG’s) sebagai pengganti Milenium Development Goals (MDG’S).
C. Perkembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Pemerintahan Indonesia terlibat aktif di dalam upaya pembangunan berkelanjutan dimulai sejak pertemuan Stockholm tahun 1972. Pada kabinet pembangun III masa orde baru diangkat Menteri Negara Pengawasan Pembangunan Dan Lingkungan Hidup yang dijabat oleh Prof. Emil salim dan pada tahun 1983 sampai 1993 urusan lingkungan hidup di bawah Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup yang dijabat oleh Prof. Emil Salim. Pada tahun 1993, permasalahan pembangunan dan lingkungan semakin kompleks maka dibentuk kantor menteri negara lingkungan hidup dengan menterinya adalah Ir. Sarwono Kusumaatmadja. Pada tahun 2001 dilakukan perubahan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan bertahan sampai tahun 2014 (http://www.menlh.go.id/sejarah-kementerian-lingkungan-hidup/. Diuduh tanggal 5 April 2018). Pada tahun 2014 dilakukan penggabungan kementerian dan kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dengan menterinya adalah Siti Nurbaya Bakar. Perubahan kementerian yang terjadi sepanjang periode 1978-2014 menunjukkan bahwa tantangan lingkungan hidup selalu mengalami perubahan. Tantangan ini harus segera direspon oleh Pemerintah agar tidak mengganggu pembangunan di masa yang akan datang. Jika lingkungan hari ini mengalami kerusakan, maka akan berdampak kepada pembangunan di masa yang akan datang.
Perubahan aspek peraturan juga mengalami perubahan. Salah satu perubahan adalah amandemen kedua UUD 1945 pada tahun 2000 pada Pasal 28H (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (https://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_Kedua_Undang-Undang_Dasar_Negara_ Republik_Indonesia_Tahun_1945. diuduh tanggal 5 April 2018) . Di dalam pasal 28 H ayat (1) dijelaskan bahwa mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak warga negara Indonesia dan dijamin oleh Negara. Pada tahun 2009 disahkan Undang-Undang (UU) No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan menjadi acuan perlaksanaan urusan Lingkungan Hidup di Indonesia. UU No 32 tahun 2009 terdiri atas XVI Bab dan mengatur seluruh aspek yang berkaitan dengan lingkungan dari mulai perencanaan sampai kepada sanksi pidana. Dengan landasan peraturan yang kuat diharapkan Indonesia dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan generasi yang akan datang.
D. Penutup
Bumi terhubung oleh satu ikatan yang kuat dan dibutuhkan kesadaran kolektif untuk menjaganya. Jika awalnya kita berpikir bahwa lingkungan di kutub utara atau selatan tidak akan menggangu daerah equator, maka hal itu tidak relavan lagi hari ini. Salah satu contohnya adalah peningkatan gas rumah kaca (GRK) akan berdampak kepada pemanasan global dan menyebabkan es dikutub utara dan selatan mencair dan itu menimbulkan meningkatnya permukaan laut yang dapat meneggelamkan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil yang tersebar di seluruh dunia. Oleh karena itu, pola pembangunan yang mengedapankan aspek ekonomi semata harus kita rubah menjadi pembangunan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan generasi anak cucu kita nanti. Pada posisi ini kita seluruh umat manusia harus mengambil peran baik sebagai pribadi, sebagai warga negara, atapun sebagai penduduk bumi untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan demi hari depan yang cerah.
DAFTAR PUSTAKA
-----------, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sampah.
-----------, Kabut Asap London 1952. https://id.wikipedia.org/wiki/Kabut_Asap_ London_1952. 12 Februari 2018, pkl 09.00 WIB
-----------, Perubahan Kedua Undang-Undang Dasaar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. https://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_Kedua_Undang-Undang_Dasar_Negara_ Republik_Indonesia_Tahun_1945. 5 April 1985, pkl 14.00 WIB.
-----------, Sejarah kementerian Lingkungan Hidup. http://www.menlh.go.id/sejarah-kementerian-lingkungan-hidup/. 5 April 2018, pkl 10.00 WIB.
Lembaga Demogari UI, 2010. Dasar-Dasar Demografi Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
Lombard, J. (2002). Sustainability and waste management. Civil Engineering: Magazine of the South African Institution of Civil Engineering; Sep 2002; 10, 9;.
Meadows, D.H., Dennis L. M., Jorgen R. & William B. III. (1972). Batas-Batas Pertumbuhan. Terj. dari The Limith to Growth (Masri, M, Penerjemah). Jakarta: PT Gramedia.
Salim et al, 2010. Pembangunan Berkelanjutan Peran dan Kontribusi Emil Salim. Jakarta: PT Gramedia.
The World Commission Environment and Development. (1987). Hari Depan Kita Bersama. Terj. dari Our Common Future (Sumantri, B, Penerjemah). Jakarta: PT Gramedia.