Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Badan Kesbangpol aktif mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti paham radikalisme. Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara kekerasan (Ariwidodo, 2017).
Kepala Badan Kesbangpol, Safrizal, SE., menjelaskan bahwa pihaknya serius terkait hal ini. Salah satunya adalah melalui pelaksanaan pembinaan terhadap eks anggota Khilafatul Muslimin di Bangka Barat.
“Iya, tanggal 3 Agustus 2022 sudah membina eks anggota Khilafatul Muslimin. Hal-hal yang kami tekankan adalah pentingnya melakukan kegiatan positif untuk mengalihkan dari hal-hal yang tidak benar, termasuk paham-paham radikal. Karena paham radikal dapat memecah persatuan dan menimbulkan kerusakan, Kami juga ingatkan kepada eks anggota untuk tidak terlibat kembali dengan organisasi yang menyimpang,” terangnya.
Dirinya menjelaskan beberapa cirri organisasi yang menyimpang adalah tidak berdasarkan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pihak kami juga melakukan pemantauan terhadap organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang ada di Bangka Barat agar tidak tumbuh subur paham-paham yang tidak sesuai dengan aturan,” ungkapnya lagi.
Dirinya menuturkan bahwa terkait ini pihaknya bersinergi dengan Polres, Kejari, Kemenag, BIN dan Kodim.