Kelapa,(18/02)- Kecamatan Kelapa laksanakan kegiatan penyusunan LPPD dan LKPPD Akhir tahun Anggaran 2019 di Gedung Serba Guna Kelapa pada hari Selasa, 18 Februari 2020. Kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD)ini dilakukan satu kali dalam setahun dan difasilitasi oleh Seksi Pemberdayaan Pemerintahan Kecamatan Kelapa.
Dasar hokum penyusunan LPPD dan LKPPD ini adalah Permendagri 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Mahyudin, S.IP dan diikuti oleh Camat Kelapa, kepala desa, bendahara desa, kaur. perencanaan desa, dan pimpinan BPD se-Kecamatan Kelapa.
Acara ini dibuka langsung oleh Camat Kelapa, Syamsiar, S.IP. Dalam arahannya, beliau menyebutkan agar penyampaian LPPD setiap akhir tahun anggaran dilaporkan kepada Bupati Bangka Barat.
“Selain itu, LKPPD hendaknya juga dilaporkan secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun anggaran secara tepat waktu”, tutupnya.