DISKOMINFO ( Bangka Barat ) Mentok -- Bertempat di Gedung Mahligai Betason I. Kamis, 8/9/2022, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, SE., juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Bangka Barat.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat,H. Oktorazsari dengan di dampingi Ketua DPRD Bangka Barat dan Wakil Ketua II Bangka Barat beserta anggota.
Wabup Bong Ming Ming menyampaikan Raperda tahun 2023 sebagai berikut:
I. Pendapatan diproyeksikan Rp. 785.713.00.500,00,- terdiri dari pendapatan asli daerah di proyeksikan Rp. 70.265.927.500,00 , Pendapatan Transfer di proyeksikan Rp. 704.447.073.0000,00,-, sedangkan lain -lain pendapatan daerah yang sah di proyeksikan Rp.11.000.000.000,00
II. Belanja diproyeksikan sebesar Rp. 941.214.749.579,80 sehingga perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah maka terdapat defisit sebesar Rp. 155.501.749.079,80,-
III. Defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 155.501.749.079,80 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp. 162.501.749.079,80 sedangkan pengeluaran pembiayaan di proyeksikan sebesar Rp. 7.000.000.000,00,-
"Demikianlah gambaran singkat nota keuangan dalam pengantar Rancangan APBD Kabupaten Bangka Barat tahun 2023 secara khusus dan terima kasih kepada semua pihak yang langsung maupun tidak langsung yang turut terlibat dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran 2023 ini," tutupnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna Anggota DPRD Bangka Barat, Unsur Forkopimda Bangka Barat, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di Lingkungan pememrintah Kabupaten Bangka Barat, Sekretaris Dewan DPRD Bangka Barat, Camat Parittiga, perwakilan Ketua DWP Kabupaten Bangka Barat, perwakilan Ketua Bhayangkari Bangka Barat, serta Insan Pers.