DISKOMINFO ( Bangka Barat ) -- Rapat Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2022 yang bertempat di gedung Mahligai Betason, Selasa, 13/9/22 dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, S.E.
Sebelumnya, Bupati Bangka Barat pada tanggal 8 September 2022 telah menyampaikan beberapa Raperda dan pada tanggal 9 dan 12 September tahun 2022 telah dilakukan sinkronisasi hasil pembahasan tingkat komisi badan anggaran dan sudah direalisasikan.
Bupati Sukirman mengatakan bahwa Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat tahun 2022 yang elah mendapat persetujuan oleh DPRD Bangka Barat akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Bupati Sukirman juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak yang terlibat atas disetujuinya Raperda Perubahan APBD ini.
Adapun Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 yang disetujui tersebut memuat informasi sebagai berikut:
I Pendapatan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 semula di anggarkan sebesar Rp. 905.019.626.010,00,- menjadi sebesar Rp. 926.857.408.433,39 atau bertambah sebesar Rp. 21.837.782.423,39 terdiri dari :
I.1 Pendapatan asli daerah semula di proyeksikan sebesar Rp. 81.686.938.010,00 menjadi Rp. 104.667.737.165,43,- bertambah sebesar Rp. 22.980.799.155,43,-
1.2 Pendapatan transfer semula di proyeksikan sebesar Rp. 813.532.688.000,00,- menjadi Rp. 812.389.671.267,96,- berkurang sebesar Rp. 1.143.016.732,04
I.3 Lain -lain pendapatan daerah yang sah di proyeksikan Rp.9.800.000.000,00 atau tidak mengalami perubahan dari anggaran sebelumnya.
II Belanja di proyeksikan sebesar Rp. 1.039.923.539.645,00,- menjadi Rp.941.304.096.814,00,- atau turun sebesar Rp. 98.619.442.831,00,-
III Pembiayaan
III.I Penerimaan pembiayaan semula diproyeksikan sebesar Rp. 141.903.913.635,00 menjadi sebesar Rp.14.446.688.380,61,- atau turun sebesar Rp. 127.457.225.254,39
III.2 Pengeluaran Pembiayaan di rencanakan sebesar Rp. 7.000.000.000,00,- di hapuskan
Di akhir acara, Ketua DPRD dan Bupati melakukan penandatanganan dan serah terima persetujuan Raperda Perubahan APBD tahun 2022 dari ketua DPRD Bangka Barat kepada Bupati Bangka Barat didampingi Wakil Ketua I dan II dengan disaksikan oleh Sekretaris DPRD serta Kepala OPD Kabupaten Bangka Barat, Perwakilan Unsur Forkopimda Bangka Barat, Camat se-Bangka Barat, perwakilan Unmet Mentok, serta insan pers.