Festival Malam 7 Likur

Festival Malam 7 Likur dilaksanakan di Desa Mancung, Kecamatan Kelapa pada bulan Ramadhan mulai tanggal 21 atau 10 akhir Ramadhan hingga menjelang malam takbiran Hari Raya Idul Fitri. Kata Likur ini berasal dari bahasa Melayu yang diartikan sebagai suatu kata untuk menyatakan bilangan antara 20 dan 30. Di negara Jiran kata Likur biasanya digunakan untuk mengatakan waktu malam 21 sampai 29 Ramadhan.  Tradisi Tujuh Likur yang memang identik dengan etnis melayu ini juga terdapat di Lampung, Banjarmasin, Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Pada malam itu setiap rumah memasang lampu berbahan bakar minyak tanah menggunakan wadah kaleng atau botol bekas minuman atau menggunakan buluh bambu dengan diberi sumbu. Pelita-pelita itu dipasang berjejeran di depan rumah dan sepanjang jalan. Di setiap perbatasan antara desa dibangun gerbang yang dihiasi pelita dan ukiran-ukiran kaligrafi Islami. Berbagai bentuk miniatur bangunan dan seni bernuansa Islami juga dibangun sepanjang jalan untuk menyemarakkan malam-malam akhir dari Ramadhan.

Festival Malam 7 Likur di Mancung ini sudah dimasukkan kedalam agenda wisata Kabupaten Bangka Barat. Untuk menambah semaraknya festival ini, kreasi lampu likur yang telah dibuat ini juga diperlombakan. Gebyar acara puncaknya diisi dengan tausiah, festival rebana, dan tabuh beduk. Acaranya dimulai setelah sholat tarawih yang sebelumnya dimulai dengan berbuka bersama dengan tradisi Nganggung. 

Sumber: 
Diskominfo Babar
Editor: 
Donny F
Tags: 

Budaya

27/01/2017 | Diskominfo Babar
23/01/2017 | Diskominfo Babar
18/01/2017 | Diskominfo Babar
27/06/2016 | Dishubparbudinfo
18/01/2017 |
27/01/2017 |
27/06/2016 |